Beranda | Artikel
Peranan Ceramah dalam Pendidikan dan Penyuluhan
Kamis, 27 Oktober 2022

MASJID DAN PENGARUHNYA DALAM DUNIA PENDIDIKAN

Peranan Ceramah dalam Pendidikan, Pengkaderan, Pembudayaan, dan Penyuluhan [1]
Khutbah (ceramah) masih menjadi sarana-sarana efektif yang paling banyak digunakan dalam penyebaran dakwah Islam. Dimana sesungguhnya ia memposisikan dirinya dalam Islam sebagai sentra istimewa dalam hal penyebaran dan penyampaian dakwah kepada manusia, sejak awal risalah Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam di mulai. Rahasianya bahwa khutbah secara umum dan hingga saat ini merupakan  sarana yang paling efektif dalam penyebaran dakwah, sosialisasi pemikiran dan penjelasan-penjelasannya untuk bisa sampai kepada sebanyak-banyaknya kalayak dari berbagai lapisan dan tingkatan. Sementara itu juga, ceramah (khutbah) merupakan sarana yang paling cepat memberikan pemahaman secara umum dan sangat mempengaruhi masyarakat luas, dan ia memiliki efek langsung dan kecepatan dalam menyampaikan suatu pemikiran secara umum.

Karenanya, sudah seyogyanya bahwa khutbah jum’at bertujuan untuk mencapai beberapa sasaran di bawah ini :

  1. Menasehati dan mengingatkan akan Allah Ta’ala dan hari akhir dengan pengertian-pengertian yang dapat menghidupkan hati, dan mengajak kepada kebaikan, memerintahkan kepada yang ma’ruf dan mencegah kemungkaran.
  2. Pendalaman pemahaman dan pengajaran kepada kaum muslimin mengenai hakikat-hakikat agama mereka yang bersumber dari Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, sambil memproteksi kesalamatan aqidah kaum muslimin dari segala khurafat, keselamatan ibadah mereka dari segala bid’ah, dan keselamatan akhlaq dan adab mereka dari segala penyelewengan dan penyimpangan.
  3. Mengoreksi segala pemahaman yang salah mengenai Islam, dan mecounter segala subhat dan kebatilan yang disebarkan oleh musuh-musuh Islam yang bertujuan untuk mengacaukan pola pikir kaum muslimin, dengan cara yang elegan, bijak dan jauh dari caci makian dan celaan, serta menghadapi pemikiran-pemikiran yang destruktif dengan memaparkan Islam yang orijinal.
  4. Mengaitkan khutbah dengan kehidupan dan realitas yang dialami banyak orang, serta memberikan terapi dari berbagai penyakit sosial, dan menghadirkan solusi dari segala problematika berdasarkan syariat islamiyah yang elok.
  5. Memberikan perhatian terhadap momentum-momentum islami, seperti ramadhan, haji. Demikian pula dengan berbagai musibah, dan lain sebagainya yang menyebabkan audiensi menjadi antusias  kepada pengetahuan yang dapat mencerahkan jalan urusan bagi mereka.
  6. Memperkokoh pengertian ukhuwah al-islam (persaudaraan Islam) dan persatuan umat. Memerangi pertikaian dan fanatisme golongan dan aliran, dan perkara-perkara lainnya yang dapat memecah belah persatuan umat, dan fokus terhadap segala yang dapat mengeratkan seorang muslim, secara pikiran dan emosional terhadap saudara-saudaranya sesama kaum muslimin.
  7. Menghidupkan ruh jihad dalam diri umat Islam dan mengobarkan gelora semangat jihad, untuk menjaga kehormatan Islam, kesucian dan bumi Islam.
  8. Sudah sepatutnya bahwa khutbah jum’at harus steril dari kepentingan yang bersifat pribadi, atau untuk dijadikan sebagai alat penyebaran propaganda. Khutbah yang disampaikan harus berdasarkan keikhlasan karena Allah Ta’ala dan kepentingan agama Allah, menyampaikan ajakan kepada-Nya dan untuk meninggikan kalimat-Nya. Allah berfirman :

وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلاَ تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَداً ﴿18﴾ سورة الجن

Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.”[Al-Jin/72:18].

Karenanya menjadi keharusan bagi para ulama dan da’i yang kompeten agar meletakkan contoh-contoh yang baik untuk tajuk-tajuk islami yang beraneka ragam, sehingga menjadi bahan materi bagi para khatib supaya mereka terbantukan dalam mempersiapkan materi-materi khutbah mereka. Sebagaimana materi  khutbah juga harus berdasarkan literatur-literatur yang dikenal, islami, terpercaya, dan jauh dari hadits-hadits yang lemah (dha’if), palsu (maudhu’), kisah-kisah isra`iliyat yang manipulatif, hikayat-hikayat dusta dan gaya bahasa yang dibenci, dan setiap yang tidak dapat diakui oleh prosedur penyaduran yang shahih atau akal sehat.

[Disalin dari الأثر التربوي للمسجد   Penulis Syaikh Shalih bin Ghanim As-Sadlan (Dosen Pasca Sarjana Fakultas Syari’ah, Universitas Al-Imam Muhammad bin Su’ud Al-Islamiyah), Penerjemah : Muhammad Khairuddin Rendusara SAg, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2009 – 1430]
______
Footnote
[1] Lihat, Kumpulan Dokumen Konferensi-konferensi dan Kementerian Wakaf serta Urusan Islam (Taushiyat, muqtarihat, ad-da’wah al-islamiyah (Rekomendasi, Gagasan, Dakwah Islamiyah)), hal. 272-273.


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/63206-peranan-ceramah-dalam-pendidikan-dan-penyuluhan.html